Dengan demikian, pembeli tiket sekali jalan senilai Rp 2 ribu diwajibkan untuk menyertakan tambahan jaminan sebesar Rp 5 ribu dengan masa berlaku aktif selama 7 hari.
Setelah itu, penumpang diwajibkan untuk mengisi kembali jaminan sebesar Rp 5 ribu untuk setiap kali pemberangkatan.
Menurut Tri Handoyo, Direktur Utama KAI Commuter Jabodetabek, kebijakan itu diharapkan dapat menanggulangi tiket yang hilang yang sebelumnya banyak terjadi.
Ditambahkan, pada sistem terdahulu, pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 4 miliar lantaran 800 ribu tiket elektronik untuk single trip hilang.
Di sisi lain, hingga akhir medio Desember mendatang, KAI Commuter Jabodetabek pun berencana menambah 180 kereta dari Jepang secara bertahap untuk kebutuhan pengguna commuter.
KAI Commuter Jabodetabek adalah anak usaha PT Kereta Api (Persero) yang menyediakan layanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana kereta rel listrik. Selain mengangkut penumpang, KAI Commuter Jabodetabek juga menyediakan layanan non angkutan penumpang.
Hingga kini, kereta rel listrik yang dioperasikan oleh KAI Commuter Jabodetabek tercatat melayani lintas Jakarta–Bogor, Jakarta–Tanahabang, Jakarta–Bekasi, Jakarta–Tangerang, dan Jakarta–Serpong.
Di samping itu, kereta rel listrik KAI Commuter Jabodetabek juga melintasi rute Manggarai–Tanahabang–Angke–Kemayoran–Pasarsenen–Jatinegara plus lintas Jakarta–Bogor, Jakarta–Depok, Jakarta–Bekasi, Manggarai–Tangerang, dan Manggarai–Serpong di malam hari. (BB/as/Luki)