Program investasi itu disebut mampu memberikan manfaat kepada nasabah berupa kelanjutan pembayaran program asuransi berkala dari pemegang unit sesuai dengan pertanggungan yang dipilih.
Lebih dari itu, bila nasabah mengalami kematian atau cacat dan tidak dapat melanjutkan program investasinya, maka Panin Asset Management bakal melanjutkan investasinya sampai akhir.
Menurut Ridwan Sutedja, Direktur Panin Asset Management, Smart Investment Protection Plan bukanlah produk unit link. Meski demikian, jika nasabah menginginkan perlindungan asuransi yang hanya berupa meninggal ataupun sakit karena mengalami kecelakaan, diperlukan tambahan dua persen dari nilai reksadana untuk asuransi.
Misalnya, harga reksadana sebesar Rp 250 ribu, maka tambahan yang diperlukan sebesar Rp 5 ribu sehingga total menjadi Rp 255 ribu. Adapun nilai imbal hasilnya bakal sama dengan reksadana dan tidak akan terdilusi dengan asuransi yang yield-nya lebih rendah ketimbang reksadana.
Harga reksadana yang dilindungi manfaat asuransi tersebut, mulai dari Rp 250 ribu per bulan (untuk 3 tahun) dan Rp 500 ribu per bulan untuk 5 tahun.
Panin Asset Management yakin program Smart Investment Protection Plan akan mampu menghimpun kurang lebih 2 sampai 3 ribu nasabah dengan nilai investasi sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar per bulan.
Program Smart Investment Protection Plan sendiri tersedia dalam beberapa jenis paket, antara lain, paket Platinum dengan 8 tahun auto debit, paket Gold dengan 5 tahun auto debit, dan paket Silver dengan 3 tahun auto debit. Masing-masing paket memiliki beberapa variasi cicilan mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 10 juta.
Hingga medio September 2012, Panin Asset Management -anak usaha PT Panin Sekuritas Tbk- berhasil membukukan pendapatan sekitar Rp 150 miliar atau setara dengan 83,3 persen dari target tahun lalu. Pencapaian tersebut tak lepas dari peningkatan total dana kelolaan yang telah mencapai Rp 10,05 triliun per akhir September 2012. (BB/as/Christov)