Adapun banderol preminya, terhitung mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per tahun.
Sedangkan jaminannya bisa mencapai Rp 100 juta untuk resiko meninggal dunia karena kecelakaan. Sementara untuk biaya perawatan, disebut sampai dengan Rp 10 juta.
Kata Teguh Aria Djana, Presiden Direktur Simas Net, selain ditawarkan via online, Teleproteksi juga bisa diperoleh di 436 ribu gerai Telesindo Shop yang tersebar di seluruh Indonesia.
Maklumlah, untuk mendongkrak penjualan Teleproteksi yang diharapkan bisa menjadi produk andalannya, Simas Net pun sejak jauh hari telah merangkul PT Telesindo Shop via skema kerja sama affinity.
Simas Net menegaskan, aktivasi polis Teleproteksi relatif gampang dan bisa dilakukan langsung oleh konsumen, yaitu dengan mengirim SMS ke 3788, sesuai instruksi pada kartu Teleproteksi.
Perlu juga diketahui, Simas Net sendiri merupakan entitas bisnis baru yang berkecimpung di ranah asuransi umum dan sebanyak 99 persen sahamnya dikuasai oleh PT Asuransi Sinar Mas. Sisanya, menjadi milik PT Sinar Mas Multi Artha Tbk, induk usaha Asuransi Sinar Mas.
Asal tahu saja, guna menyiasati persaingan yang ketat di segmen bisnis ini, Simas Net memilih fokus pada saluran penjualan online, baik melalui website maupun via aplikasi di smartphone.
Dan, hingga akhir tahun nanti, Simas Net yang menjajakan asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, asuransi rumah/ruko, asuransi kesehatan individu serta asuransi perjalanan, berharap dapat mengumpulkan premi bruto sebanyak Rp 100 miliar.
Berita-Bisnis mencatat, kehadiran Simas Net dengan sendirinya menambah ‘armada’ asuransi yang bernaung di bawah Sinar Mas Group, hingga saat ini.
Ambil contoh, Asuransi Sinar Mas yang telah beroperasi lebih dahulu. Lantas, di sisi lain, ada juga PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG, Sinar Mas Insurance, PT Sinar Artha Konsulindo (agen asuransi) plus PT Arthamas Konsulindo. (BB/as/Christov)