Dan, lebih dari itu, Zurich Business Guard juga diklaim bakal memberikan perlindungan terhadap aset bisnis, antara lain, bangunan, isi bangunan serta persediaan akibat berbagai resiko.
Adapun resiko yang dimaksud berupa beragam kejadian yang tidak diharapkan, seperti kebakaran, bencana alam, banjir, pencurian, dan lain sebagainya.
Kata Brian J. Berry, Presiden Direktur Zurich Insurance Indonesia, pihaknya optimistis produk asuransi yang baru ini bakal diminati oleh kalangan UKM di Indonesia.
Ditambahkan, perlindungan Zurich Business Guard juga mencakup perlindungan terhadap tanggung jawab hukum.
Di sisi lain, Zurich Business Guard juga menyediakan berbagai manfaat tambahan lainnya, seperti manfaat kelangsungan usaha dan akomodasi tinggal sementara yang diberikan dalam bentuk santunan harian, penurunan mutu/kerusakan persediaan barang serta kerusakan mesin.
Zurich Insurance Indonesia mengklaim, produk asuransi anyar ini memiliki tiga jenis jaminan sekaligus 61 jenis total manfaat dan perluasan.
Dalam catatan Berita-Bisnis, per September 2014, Zurich Insurance Indonesia melayani kurang lebih 31 ribu peserta asuransi yang sebagian besar berasal dari segmen korporasi maupun middle market.
Sementara itu, di saat yang sama, jalur distribusi yang dominan adalah jalur distribusi agen (agency).
Zurich Insurance Indonesia merupakan lengan bisnis Zurich Insurance Group yang telah beroperasi di 170 negara di seluruh dunia. (BB/as/Luki)