HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA PASCA BERLAKUNYA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
By MITRA KELOLA INSANI
PENGANTAR:
Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean pada akhir tahun 2015, tentu akan berpengaruh bagi perusahaan di Indonesia dalam mengelola sumber daya yang ada, khususnya masalah hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja.
Perubahan yang akan muncul selain masalah ketenagakerjaan asing yang akan dengan mudah masuk ke segala penjuru industri sebagai tenaga kerja, juga aspek sistim pengupahan, sistim alih daya dan sistim hubungan ketenagakerjaan di prediksi akan menjadi persoalan tersendiri.
Dengan demikian, bisa dimaknai akan terjadi perubahan lingkungan usaha yang akhirnya akan memunculkan isu-isu hubungan industrial yang baru.
Perubahan ini seharusnya diantisipasi oleh para praktisi hubungan industrial di Indonesia dengan lebih meningkatkan kualitas praktisi hubungan industrial di perusahaan agar mampu menjadi problem solver ketika terjadi masalah hubungan industrial.
TUJUAN:
* Mendapatkan masukan tentang prospek hubungan industrial di Indonesia pasca berlakunya MEA
* Untuk memberikan gambaran tentang konsep membangun hubungan industrial yang harmonis
* Mendapatkan masukan dari praktisi hubungan industrial tentang langkah-langkah membuat PKB yang sesuai harapan kedua belah pihak
* Memahami pendekatan psikologi dalam menghadapi karyawan/buruh
* Mendapatkan gambaran tentang teknik PHK yang efektif
* Sebagai media pengembangan SDM khususnya pelaksana hubungan industrial di Indonesia
RABU-KAMIS, 10-11 JUNI 2015
HOTEL ARYADUTA, JAKARTA
HARI I, RABU – 10 JUNI 2015
Sesi 1 – MEMBANGUN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS
SITI JUNAEDAH A.R, MM, Kasubdit Pemasyarakatan Hubungan Industrial (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans RI
Sesi 2 – STRATEGI MENCAPAI HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS
N. NURLAELA ARIEF, SE, MBA, MIPR, Head Of Corporate Comunications PT Bio Farma (Persero)
Sesi 3 – KOMPETENSI PENGELOLA HUBUNGAN INDUSTRIAL
Dr. BAMBANG SUPRIYANTO, SH, MH, PD. CHRP Unika Atmadjaya (Konsultan Hubungan Industrial)
Sesi 4 – MANAJEMEN HUBUNGAN KERJA TENAGA ASING
RIHAT PURBA, SH, Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan – Dirjen Binapenta – Kemenakertrans RI
HARI II, KAMIS – 11 JUNI 2015
Sesi 5 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, SESUAI UU NO 2 Th 2004 TENTANG PPHI
SRI RAZZIATY ISCHAYA, SIP, SH, MH, Hakim Pengadilan Hubungan Industrial
Sesi 6 – JAMINAN KESEHATAN BAGI PEKERJA
BUDI MOHAMAD ARIEF, Kepala Group Pemasaran BPJS Kesehatan
Sesi 7 – JAMINAN PENSIUN BAGI PEKERJA
JUNAEDI, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga – BPJS Ketenagakerjaan
BIAYA INVESTASI:
Rp 3,750,000,-/peserta
(Early Bird 27 Mei 2015, discount 10%)
PEMBAYARAN:
BNI Cabang Melawai Raya
AC. 131.092.517
a/n. PT MITRA KELOLA INSANI
HUBUNGI:
Doni/Sri
Telp. (021) 7883 4613
Fax : (021) 7883 8781
contact@mitrakelola.com