
Melalui program itu, selain melindungi barang yang bakal dikirim, JNE juga akan memberikan asuransi jiwa secara langsung bagi si pengirim.
Menurut Johari Zein, Managing Director JNE, di samping memberikan nilai tambah, JNE Protection sejatinya adalah bentuk kepedulian pihaknya terhadap loyalitas pelanggan selama ini.
Ditambahkan, untuk mengikuti program tersebut, pengirim cukup menuliskan nama dan alamat yang lengkap (sesuai KTP) pada airwaybill JNE, tanpa harus melakukan registrasi maupun dibebankan biaya tambahan.
JNE mengklaim, program JNE Protection memberikan santunan kematian yang dipicu kebakaran atau kecelakaan sampai Rp 25 juta per orang.
Dan, khusus untuk mengantisipasi meningkatnya pengiriman barang menjelang Lebaran, JNE menyatakan telah menyiapkan penambahan karyawan sekaligus penambahan perangkat information technology dan layanan contact center.
Hingga akhir tahun nanti, JNE tercatat berupaya meraih omset senilai Rp 1,75 triliun atau tumbuh sebesar 40 persen jika dibandingkan dengan pencapaian omset tahun lalu.
Saat ini, JNE memiliki kurang lebih 3 ribu gerai penjualan serta didukung 250 kantor operasional yang tersebar di seluruh Indonesia. (BB/as/Luki)