Layanan tersebut sejatinya merupakan sistem pembayaran online yang disebut aman dan efisien lantaran berbentuk virtual account yang dapat menggantikan nomor rekening pribadi penjual.
Menurut Imam Akbar Hadikusumo, Product Head DOKU MyShortCart, produk baru tersebut dapat dimanfaatkan oleh para wirausaha dunia maya (netpreneur) dalam skala apapun.
Ditambahkan, cara kerja layanan DOKU MyShortCart terhitung sangat mudah. Agar dapat menggunakannya, baik korporasi, small medium busines maupun perorangan, cukup mendaftarkan gerai online-nya di DOKU MyShortCart. Pendaftaran itu dilakukan secara gratis.
Setelah itu, sesudah terdaftar sebagai merchant partner DOKU MyShortCart, bakal memperoleh script link pembayaran produk yang dijual.
Nusa Satu Inti Artha menginformasikan, tautan tersebut berisi formulir yang harus diisi pembeli (jika ia memutuskan untuk membeli produk tersebut) plus metode pembayaran yang diinginkan (bisa berupa kartu kredit MasterCard, Visa, DOKU Wallet atau ATM Bersama, Alto, Prima).
Dan, lebih dari itu, tautan tadi bisa disebar di berbagai social media, seperti Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, email, dan blog.
Nusa Satu Inti Artha menegaskan, jika transaksi kemudian berhasil, penjual dipastikan mendapat notifikasi. Terakhir, setelah barang diterima pembeli, DOKU MyShortCart bakal mencairkan dana kepada penjual, maksimal lima hari kerja.
Nusa Satu Inti Artha menawarkan layanan DOKU MyShortCart dalam dua paket, yakni Business Package dan Basic Package, serta hanya mengenakan beban prosentase biaya dari nilai transaksi yang tak lebih dari enam persen.
Sampai saat ini, layanan DOKU MyShortCart diketahui telah digunakan kurang lebih 100 pengelola gerai online. Hingga akhir tahun nanti, Nusa Satu Inti Artha memproyeksikan jumlah tersebut meningkat sampai tiga kali lipat. (BB/as/Luki)