
Adapun tingkat keterisian kamarnya sendiri sepanjang masa trial tadi, disebut sudah mencapai 47 persen.
Kata Benny Harlan, General Manager Q Grand Dafam Syariah Banjarbaru, okupansi kamar kelolaannya diproyeksikan bakal meningkat di masa mendatang.
Ditambahkan pula, sikap optimistik tersebut, tak lepas dari positioning Q Grand Dafam Syariah Banjarbaru yang dikenal luas sebagai hotel pertama yang mengusung konsep syariah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam catatan Berita-Bisnis, Q Grand Dafam Syariah Banjarbaru setinggi 7 lantai terletak di kawasan Jl. A. Yani Km 36,8, Kalimantan Selatan, serta menyatu dengan pusat perbelanjaan Q Mall Banjarbaru.
Sementara itu, kapasitasnya mencapai 148 kamar yang mencakup 7 tipe kamar, yakni deluxe, executive, executive premium, executive balcony, junior suite, royal suite, dan president suite sebanyak 2 kamar.
Q Grand Dafam Syariah Banjarbaru masuk dalam kategori hotel bintang 4 yang dimiliki oleh PT Qanita Hotel yang dikendalikan oleh H. Nurdin yang juga menghadirkan Q Mall, pusat perbelanjaan seluas 30 ribu meter persegi.
Di sisi lain, dalam waktu dekat, Dafam Hotels Management diketahui berniat menghadirkan hotel yang mengusung konsep sejenis (syariah) di Yogyakarta maupun Malang. (BB/as/Christov)