
Program hasil kerja sama dengan PT Asuransi Astra Buana itu memungkinkan konsumen yang membeli minimal dua ban Goodyear di gerai resmi bakal memperoleh kartu garansi beserta nomor polis Garda Oto dari Asuransi Astra Buana.
Selain itu, konsumen pun langsung mendapatkan garansi ban yang berlaku selama 60 hari atau 6.000 km (RHW Plus) dan 90 hari atau 12.000 km untuk RHW Premium.
Menurut Marco H. Vlasman, Presiden Direktur Goodyear Indonesia, bila terjadi kerusakan pada ban karena disebabkan kondisi jalan, maka pembeli berhak mendapatkan penggantian ban baru.
Ditambahkan, Goodyear Road Hazard Warranty sesungguhnya memadukan tiga keuntungan, yaitu garansi ban, layanan darurat dan derek gratis 24 jam di jalan raya serta santunan meninggal dunia senilai Rp 10 juta akibat kecelakaan selama berkendara (berlaku kelipatannya setiap pembelian dua ban mobil lagi).
Baik layanan bantuan darurat dan derek gratis serta santunan meninggal dunia karena kecelakaan tersebut akan berlaku selama satu tahun dimulai saat pembelian ban Goodyear.
Goodyear Indonesia menegaskan program 3-in-1 Goodyear Road Hazard Warranty hanya berlaku bagi konsumen yang membeli jenis ban Goodyear untuk mobil konsumer kategori premium yang harganya di kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per unit.
Sementara itu, layanan bantuan darurat dan derek gratis disebutkan mencakup wilayah DKI Jakarta, Bogor, Cibinong, Puncak, Tangerang, Lippo Karawaci, Bandara Soekarno-Hatta, Bekasi, Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan Denpasar.
Selama kuartal pertama tahun ini, Goodyear Indonesia sukses membukukan penjualan ban di Indonesia senilai kurang lebih US$ 26,1 juta atau naik sekitar 3,3 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu (US$ 25,25 juta).
Sedangkan untuk pasar ekspor, nilai penjualan ban Godyear tercatat mencapai US$ 25,66 juta atau setara Rp 249,7 miliar. (BB/as/Christov)