Selain melindungi dari kecelakaan, kehilangan kendaraan, kehilangan dokumen serta barang bawaan pribadi saat perjalanan, produk khusus itu juga disebut memberikan perlindungan terhadap kebakaran atau pencurian rumah yang ditinggal ketika mudik.
Kata Business Development Division Head Adira Insurance, Tanny Megah Lestari, premi Asuransi Mudik sangat terjangkau sekaligus dilengkapi dengan manfaat dan jaminan terbaik untuk para pemudik.
Dijelaskan pula, jaminan serta manfaat tersebut bakal diperoleh dengan periode pembelian sejak 23 April hingga 30 Juni 2018.
Adira Insurance menginformasikan, dua paket perlindungan yang tersedia mencakup Asuransi Mudik Motor dengan premi senilai Rp 35 ribu serta Asuransi Mudik Mobil dengan premi sebesar Rp 75 ribu.
Lantas, dengan periode asuransi selama 14 hari, pelanggan pun bisa mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan, berupa pemberian santunan kematian atau cacat tetap total, penggantian biaya pengobatan karena kecelakaan, dan santunan biaya evakuasi atau ambulance.
Di sisi lain, pelanggan juga bakal memperoleh jaminan santunan bila kendaraan tertanggung hilang atau kerusakan total karena kecelakaan, kerusakan dan kehilangan barang bawaan selama mudik maupun dokumen, seperti KTP, SIM, dan STNK.
Lewat asuransi yang sama, pelanggan bakal mendapatkan jaminan tambahan apabila terjadi risiko pembongkaran maupun kebakaran tempat tinggal selama mudik.
Adira Insurance juga mengabarkan, santunan kematian untuk paket Asuransi Mudik Motor maksimal Rp 15 juta serta maksimal Rp 40 juta untuk paket Asuransi Mudik Mobil.
Dalam catatan Berita-Bisnis, hingga akhir tahun lalu, portofolio terbesar Adira Insurance masih didominasi oleh asuransi kendaraan dengan porsi sebesar 54 persen. Selebihnya, tersebar di properti, health insurance, dan personal accident.
Sementara pada tahun ini, Adira Insurance berupaya mendongkrak pertumbuhan mencapai 10 persen. (BB/as/Luki)